Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo Gelar Kampanye Pencegahan Peredaran Rokok llegal Melalui Kegiatan Jalan Sehat 2024," 13/12/2024
Probolinggo,"- Jatim.satusuara.co.id
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Jalan Sehat. Acara ini berlangsung dengan start dan finish di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat pagi (13/12/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio, S.STP., M.Si., Kepala KPPBC TMPC Kota Probolinggo Bagus Sulistiyono, SE, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Probolinggo.
Pelepasan peserta jalan sehat dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dan negara.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi momen penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Pagi ini kita melaksanakan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan produk ilegal yang merugikan negara. Hasil cukai ini sangat bermanfaat, termasuk untuk membiayai program UHC (Universal Health Coverage) di Kota Probolinggo," ujar Pujo.
PJ Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, juga menegaskan pentingnya tindakan cepat terhadap peredaran rokok ilegal.
Hal kecil seperti rokok ilegal ini jangan sampai menjadi besar. Begitu ada sekecil apa pun, langsung kita gempur. Kegiatan ini mendukung sosialisasi agar masyarakat ikut berperan aktif. Jangan biarkan rokok ilegal tumbuh, kita harus bersama-sama memberantasnya," tegasnya.
Kepala KPPBC TMPC Kota Probolinggo, Bagus Sulistiyono, SE, menjelaskan bahwa meskipun potensi peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo relatif kecil, pihaknya tetap aktif melakukan penegakan hukum.
"Wilayah Kota Probolinggo memang kecil, hanya 5 kecamatan, tapi kami tetap bergerak. Di Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, total penegakan sepanjang 2024 ini sudah lebih dari satu juta batang rokok ilegal. Kami juga melakukan patroli darat, cyber crawling, hingga pemusnahan barang bukti bekerja sama dengan tiga pemerintah daerah," ungkap Bagus.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari langkah tahunan yang terjadwal untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Setelah kegiatan jalan sehat selesai, acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah menarik kepada para peserta. Kemeriahan acara ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah Kota Probolinggo dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Probolinggo berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif rokok ilegal dan mendukung upaya pemberantasan demi kesejahteraan bersama. (Hanip/ADV)
Redaksi: Jatim.satusuara.co.id
HNP
Social Header