Breaking News

Setelah MUI, LSM AMPP Tanggapi Terkait Eksistensi Padepokan Dimas Kanjeng

Setelah MUI, LSM AMPP Tanggapi Terkait Eksistensi Padepokan Dimas Kanjeng,"  3/1/2025


Probolinggo,"- Jatim.satusuara.co.id
Sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait masih eksisnya Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Gading Wetan kecamatan Gading yang dinyatakan merupakan komunitas sesat sejak beberapa tahun lalu,memantik kegusaran masyarakat.

MUI Kabupaten Probolinggo memperingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan eksistensi padepokan yang penuh kontroversial ini. Pernyataan MUI ini disampaikan saat audiensi dengan PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang diwakili oleh Plt Asisten Kesra Bambang Wahyudi pada Jumat (3/1) di ruang kerja Asisten Kesra.

H. Yasin, selaku sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan alim ulama terhadap aktivitas yang ada di padepokan tersebut. Diketahui, masih ada ratusan pengikut yang tinggal di dalam Padepokan Dimas Kanjeng ini yang banyak didominasi orang dari luar kabupaten Probolinggo. Bahkan MUI menegaskan jika Padepokan Dimas Kanjeng sudah dinyatakan sesat sejak beberapa tahun lalu oleh MUI Jawa Timur. 

Selain masalah ajaran, MUI juga mengingatkan Pemkab Probolinggo bahwa padepokan tersebut pernah terlibat kasus kriminal besar dan pada 2017, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemimpin padepokan, divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan dan penipuan.

Sejalan dengan MUI, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (LSM AMPP) merasa gusar atas masih bercokolnya padepokan tersebut. Menurut ketua AMPP, H. Lutfi Hamid BA traumatik masyarakat terhadap sepak terjang padepokan yang dianggap sarat dengan konspirasi termasuk penipuan skala besar, hingga saat ini masih dirasakan. "Jangan sampai kejadian kelam dikabupaten ini akan terulang. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum berani bertindak."tegas pria yang akrab disapa Yek Lut ini.

Bahkan ketua AMPP ini akan mendampingi pihak terkait yang berkopeten dalam melakukan pengawasan terhadap komunitas tersebut. "Akan kami kawal langkah pemkab ataupun APH dalam mengambil sikap terhadap padepokan ini. Masyarakat jangan dibodohi lagi dengan intrik yang ujungnya mengarah pada praktik penipuan."pungkas Lutfi. (Suh/Nip)
© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id