Pemkot Probolinggo dan DPRD Sepakati Dua Raperda Penting 2025," 6/10/2025
Kota Probolinggo,"- jatim.satusuara.co.id Pemerintah Kota Probolinggo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo telah menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting, yaitu Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan," ujar Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah," tambah Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Dengan disetujuinya kedua Raperda ini, Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. (Han)
Social Header