Breaking News

Polres Probolinggo Kota Laksanakan Upacara PTDH Anggota Secara In Absentia melalui Proses yang Akuntabel 2025

Polres Probolinggo Kota Laksanakan Upacara PTDH Anggota Secara In Absentia melalui Proses yang Akuntabel 2025," 8/12/2025

Kota Probolinggo,"- jatim.satusuara.co.id Kepolisian Resor Probolinggo Kota telah melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu anggotanya, Bripka M. 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Resor (Mako) Polres Probolinggo Kota pada Senin (8/12/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K.

Acara dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten/Kota Probolinggo, perwira, serta personel Polres Probolinggo Kota. 

Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Bripka M telah melalui mekanisme dan proses hukum yang panjang serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keputusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

PTDH ini dilaksanakan melalui proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.

Menurut Kapolres, anggota yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan/atau Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan mendalam terhadap kasus yang terjadi," jelasnya.

AKBP Rico menegaskan bahwa kebijakan PTDH ini merupakan bentuk penegakan disiplin yang tegas sekaligus komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Selanjutnya, Kapolres mengimbau seluruh personel Polres Probolinggo Kota untuk senantiasa melakukan evaluasi diri, menjaga perilaku, kinerja, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan arahan reformasi Polri.

Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan tidak terulang kembali. Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi guna terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara," tutupnya.  (Han)

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id