Homestay Hadi’s di Ketapang Disegel Satpol PP, Hasil Tindak Lanjut RDP DPRD Kota Probolinggo 2026," 26/1/2026
Probolinggo Kota,"- jatim.satusuara.co.id Perselisihan yang berkepanjangan seputar operasional Homestay Hadi’s berlokasi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendapatkan titik terang setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan resmi pada Senin (26/1/2026).
Tindakan ini merupakan implementasi langsung dari rekomendasi hasil serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo.
Pada forum tersebut, pihak DPRD menghadirkan beberapa Otonomi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi pada homestay tersebut.
Selama proses RDP, DPRD menyoroti temuan hasil razia yang dilakukan Satpol PP, di mana ditemukan sejumlah pasangan yang bukan dalam hubungan suami istri menginap. Selain itu, banyak keluhan dari warga sekitar yang menyatakan bahwa keberadaan homestay tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Hasil pembahasan dalam RDP menyatakan bahwa penanganan kasus Homestay Hadi’s tidak cukup hanya dengan razia, melainkan harus diakhiri dengan kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD teknis untuk mengambil langkah sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hasil operasi sebelumnya, termasuk pengumpulan keterangan yang komprehensif dan koordinasi erat antar OPD sebagaimana disampaikan Dispopar dalam RDP, Satpol PP bersama Pemkot Probolinggo akhirnya mengambil langkah konkret berupa penyegelan dan pencabutan izin operasional homestay tersebut.
Penyegelan ini menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya berlangsung di ruang rapat, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Selain itu, penutupan operasional Homestay Hadi’s juga menjadi pesan tegas bahwa Pemkot Probolinggo dan DPRD memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga ketertiban usaha, norma sosial masyarakat, serta ketenteraman umum.
Hal ini sekaligus memastikan bahwa perkembangan sektor pariwisata berjalan sesuai aturan, bukan hanya berfokus pada aspek ekonomi semata.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Homestay Hadi’s telah resmi disegel dan semua aktivitas operasionalnya dihentikan. Proses tindak lanjut selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Brilian-news akan terus memantau perkembangan kasus pasca-penyegelan sebagai bentuk komitmen dalam melakukan kontrol sosial dan menyajikan informasi publik yang akurat serta seimbang. (Han)


Social Header