Breaking News

LSM AMPP Probolinggo Mendesak Buser Polri Diberikan Persenjataan Memadai, Dorong Pengawasan Ketat 2026

LSM AMPP Probolinggo Mendesak Buser Polri Diberikan Persenjataan Memadai, Dorong Pengawasan Ketat 2026

 jatim.satusuara.co.id

Probolinggo, 25 Maret 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (LSM AMPP) mengajukan desakan agar anggota Satuan Buruh Sergap (Buser) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilengkapi dengan persenjataan yang memadai. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan petugas di lapangan serta upaya meningkatkan efektivitas penanganan berbagai kasus tindak kriminal berisiko tinggi.

Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, menjelaskan bahwa tugas Buser sebagai garda terdepan dalam penindakan kejahatan sering menghadapkan mereka pada pelaku kriminal yang berbahaya, seperti pelaku pencurian dengan kekerasan, begal, hingga jaringan kriminal terorganisir. Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan petugas dibekali perlengkapan yang memadai, termasuk senjata api.

“Buser selalu berada di garis depan menangani kasus-kasus yang berisiko tinggi. Banyak kasus di mana mereka berhadapan langsung dengan pelaku yang tidak sungkan menggunakan kekerasan atau bahkan bersenjata. Oleh karena itu, pemberian persenjataan yang memadai sangat diperlukan untuk melindungi keselamatan diri mereka sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas,” ucap Lutvi.

LSM AMPP mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan dalam sarana dan prasarana pendukung bagi anggota Buser, yang berpotensi meningkatkan risiko bahaya bagi petugas saat melakukan operasi penangkapan atau penindakan. Selain itu, kelengkapan persenjataan juga dipercaya dapat memberikan efek psikologis yang mampu menekan niat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan, sehingga berdampak pada penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo dan sekitarnya.

Namun demikian, LSM AMPP juga menegaskan bahwa pemberian persenjataan kepada aparat keamanan harus selalu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat serta pelatihan profesional yang komprehensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Kita sangat menyadari bahwa persenjataan adalah alat yang memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pemberiannya harus disertai dengan aturan yang jelas, pelatihan yang intensif, dan pengawasan yang berkelanjutan agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tambahnya.

LSM AMPP berharap usulan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pimpinan Polri pada berbagai tingkatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, kinerja, serta keamanan bagi anggota yang bertugas di lapangan. (Han)

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id