Setelah Viral Kasus SPPG Sogaan, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo Perkuat Monev dan Siapkan Bimtek Nasional 2026
Redaksi | 02/03/2026 | Kemasyarakatan
jatim.satusuara.co.id
PAITON – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang difokuskan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang pernah menjadi sorotan publik, Senin (02/03/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua Satgas MBG, dengan sasaran utama SPPG Sogaan Kecamatan Pakuniran dan SPPG Pondok Kelor 1 Kecamatan Paiton.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut adalah pejabat utama dari berbagai OPD, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) A’at Kardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disperkim) Agus Budianto, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUPP) Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Probolinggo Pujo Wisnu Mahandoko.
Di SPPG Sogaan, tim monev melakukan dialog mendalam dengan pengelola serta melakukan pengecekan langsung kondisi dapur dan proses pengelolaan makanan MBG. Kegiatan serupa kemudian dilanjutkan di SPPG Pondok Kelor 1, di mana tim juga berkomunikasi dengan kepala dapur dan pegawai pelaksana. Pada kesempatan tersebut, juga dihadirkan Kepala Dapur SPPG Sidodadi untuk berbagi pengalaman dan pemahaman terkait standar operasional program.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto berdialog dengan Kepala Dapur SPPG Pondok Kelor 1 dan SPPG Sidodadi Kecamatan Paiton. (Foto : Kominfo/Hendra Trisianto)
Dalam keterangannya, Sekda Ugas Irwanto menjelaskan bahwa kegiatan monev pada program MBG sebenarnya telah berjalan secara rutin dan terjadwal. Namun, kehadirannya secara langsung kali ini merupakan bentuk atensi khusus pasca adanya temuan yang menyebabkan SPPG Sogaan menjadi viral di media sosial.
“Monev rutin dari Satgas sudah berlangsung cukup lama dan telah dilakukan beberapa kali. Saya sebelumnya belum dapat mendampingi karena fokus pada penanganan bencana serta mewakili Bapak Bupati dalam berbagai kegiatan. Kini situasi sudah kondusif, maka saya hadir langsung karena program MBG merupakan prioritas penting yang perlu mendapatkan perhatian maksimal,” ucapnya.
Sekda menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan tim bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun komunikasi dua arah, mendengar aspirasi dari lapangan, serta menghadirkan solusi konkret untuk setiap permasalahan yang ditemukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat melakukan monev di SPPG Sogaan Kecamatan Pakuniran. (Foto : Kominfo/Haryo Rusdianto Susilo)
“Kami datang bukan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan untuk berkomunikasi dan memberikan dukungan solusi. Namun, jika ditemukan temuan signifikan yang tidak mendapatkan tindak lanjut yang tepat, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo wajib melaporkan secara resmi ke Satgas Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Menurutnya, Korwil MBG Kabupaten Probolinggo juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, termasuk dalam hal penindakan dan kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi standar operasional.
“Saya memastikan bahwa seluruh proses pelaporan, termasuk kasus yang sempat mencuat pada SPPG Sogaan, telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Ugas menjelaskan bahwa sebelum setiap SPPG beroperasi, Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan telah memberikan berbagai bentuk bimbingan teknis, pendampingan berkelanjutan, serta pemahaman menyeluruh terkait standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengelolaan makanan secara benar.
“Semua bentuk fasilitasi dan pendampingan diberikan secara gratis karena merupakan tugas pokok dan fungsi dari Satgas MBG dan Dinas Kesehatan. Secara kelembagaan, Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi menyeluruh terkait cara menjaga kebersihan lingkungan dapur dan mengelola makanan sesuai standar gizi serta keamanan pangan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program, Sekda Ugas mengumumkan bahwa akan menggelar pertemuan daring (zoom meeting) yang melibatkan seluruh pemilik SPPG, mitra kerja, relawan, hingga kepala dapur dari seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan hasil evaluasi dan standar operasional dipahami secara merata oleh semua pihak.
“Kita akan adakan zoom meeting secara menyeluruh agar tidak ada SPPG yang ketinggalan informasi. Kami juga akan menyelenggarakan bimbingan teknis tambahan yang diberikan oleh tim ahli dari Dinas Kesehatan, sehingga seluruh aturan dan standar dapat dipahami dengan jelas dan tidak ada lagi kesalahan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” jelasnya.
Sekda menambahkan bahwa program MBG merupakan bagian dari strategi nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga pelaksanaannya di tingkat daerah harus dijalankan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Jika ada satu SPPG yang viral karena kesalahan dalam pelaksanaan, maka yang akan merasa tidak nyaman bukan hanya pihak pengelola SPPG tersebut, melainkan juga Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Bapak Bupati sebagai pembina program. Saya sebagai penanggung jawab teknis juga merasa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, kita akan terus mengingatkan dan memastikan bahwa semua pihak patuh pada aturan yang telah ditetapkan secara ketat,” tambahnya.
Satgas MBG Kabupaten Probolinggo berharap seluruh jajaran pelaksana program segera menindaklanjuti rekomendasi hasil monev yang telah disampaikan, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan tidak menimbulkan persoalan yang dapat merusak citra program maupun pemerintah daerah di kemudian hari. (Han)



Social Header