Rakor Penanganan Konflik Sosial: Wawali Ina Dwi Lestari Apresiasi Sinergitas Forkopimda Jaga Kondusivitas Kota Probolinggo Tahun 2026
jatim.satusuara.co.id
KANIGARAN – 26 Mei 2026 Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, memimpin langsung Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kota Probolinggo untuk periode bulan Mei 2026. Pertemuan rutin bulanan ini berlangsung di ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (26/5/2026) siang, dengan agenda utama evaluasi serta pemantauan kondisi dinamika sosial dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam sambutan pembukanya, Wawali Ina menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh anggota tim terpadu. Berkat kerja sama dan kekompakan yang terjalin, situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di Kota Probolinggo hingga saat ini terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Meski kondisi umum dinilai aman, Wawali Ina mengingatkan adanya sejumlah hal strategis yang harus menjadi perhatian dan prioritas bersama, terutama dalam menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di akhir bulan Mei 2026 ini.
Pertama, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diminta meningkatkan koordinasi dan pemantauan secara intensif guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya, sebagai langkah efektif pengendalian laju inflasi di daerah.
Kedua, bersama seluruh elemen Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, perlu dilakukan pemetaan dan identifikasi dini terhadap potensi kerawanan, gangguan keamanan, maupun risiko bencana alam, disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan di masing-masing wilayah kecamatan maupun kelurahan.
Selain itu, Wawali juga menekankan pentingnya pengawalan dan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional yang berjalan di daerah, seperti Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis.
Pelaksanaannya harus sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal yang sama juga berlaku bagi pelaksanaan program Indonesia ASRI, yang sejalan dengan visi unggulan daerah yakni Probolinggo Kota Bersolek.
“Alhamdulillah, percepatan pelaksanaan program prioritas Kota Probolinggo terus berjalan secara optimal. Saya berharap rapat koordinasi ini senantiasa menjadi wadah sinergi yang baik, serta seluruh elemen masyarakat terus berkomitmen menjadikan Kota Probolinggo tetap aman, damai, dan kondusif bagi semua,” ujar Ina.
Rapat koordinasi lintas sektor ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Komando Distrik Militer, serta Pengadilan Negeri. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing unsur menyampaikan laporan dan langkah strategis yang telah dilakukan, khususnya terkait peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat serta upaya menekan angka kriminalitas, penanganan kasus narkotika, peredaran minuman keras, dan perlindungan terhadap anak.
Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Mellina Nawang Wulan, melaporkan bahwa pada tanggal 8 Mei 2026 yang lalu, pihaknya telah menggelar Forum Komunikasi Pengadilan bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kelurahan Kanigaran.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tata cara berperkara yang benar di pengadilan, sekaligus mencegah masyarakat menggunakan jasa perantara atau “makelar perkara” yang kerap merugikan dan tidak memiliki dasar hukum.
Masih banyak masyarakat yang merasa takut atau enggan berperkara karena beranggapan biayanya mahal. Padahal, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama memiliki anggaran khusus bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu.
Tahun ini, kami menyediakan layanan perkara secara prodeo atau gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Selain itu, tersedia pula layanan Posbakum untuk mendampingi warga yang menghadapi perkara pidana namun belum memiliki penasihat hukum sendiri,” jelas Mellina.
Hingga pertengahan bulan Mei 2026, Pengadilan Negeri mencatat telah terdapat 7 perkara yang berhasil diselesaikan melalui mekanisme Mediasi Keadilan Restoratif (MKR), atau istilah baru dari pendekatan Restorative Justice.
Perkara yang diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan non-pemidanaan ini meliputi kasus penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, serta beberapa perkara lain yang diajukan oleh kepolisian.
Selain kasus narkotika, perhatian besar juga diberikan terhadap tingginya angka perkara penyalahgunaan minuman keras yang hampir setiap pekan masuk ke persidangan melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Berdasarkan data yang ada, sebagian besar minuman keras yang beredar di wilayah ini merupakan produk pabrikan yang didatangkan dari luar daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap jalur distribusi antarwilayah dinilai sangat krusial untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut secara menyeluruh.
Namun, ada perkembangan positif yang patut disyukuri dalam penanganan perkara anak di Kota Probolinggo. Hingga pertengahan tahun 2026, Pengadilan Negeri mencatat angka nihil atau belum ada perkara anak yang masuk ke persidangan. Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih tercatat dua kasus.
Alhamdulillah hingga saat ini belum ada perkara anak yang kami terima. Hal ini menjadi kabar baik, dan kami berharap ke depannya Kota Probolinggo semakin kokoh sebagai kota layak anak, serta anak-anak kita senantiasa terhindar dari persoalan hukum maupun tindak kekerasan,” tambahnya.
Sesi rapat yang berlangsung secara hibrida (luring dan daring) ini juga mendengar paparan dari unsur Polres Probolinggo Kota terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, unsur TNI menegaskan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengambil langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas wilayah.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo juga menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan sanksi sosial pasca penerapan keadilan restoratif, serta memaparkan rencana kegiatan penegakan hukum dan pembinaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menutup rangkaian rapat, Wawali Ina Dwi Lestari kembali menyampaikan apresiasi mendalam atas kekompakan, kerja keras, dan semangat seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Probolinggo.
Terima kasih atas segala usaha, upaya, dan semangat yang telah diberikan. Tetap jaga kesehatan dan kekompakan kita, karena soliditas adalah kunci utama kenyamanan masyarakat kita,” pungkas Wawali Ina. (Han)


Social Header