Breaking News

Ratri Dian Sulityawati Tegaskan Pengangkatan Sekda Lewat Sistem Manajemen Talenta Tahun 2026

Ratri Dian Sulityawati Tegaskan Pengangkatan Sekda Lewat Sistem Manajemen Talenta Tahun 2026

jatim.satusuara.co.id 

Probolinggo, Pelantikan Budiono Wirawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo yang dilaksanakan oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin pada Jumat (29/5/2026) mendapat perhatian publik. Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulityawati, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan Sekda telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Minggu (31/05/2026).

Ratri menjelaskan, pengisian jabatan Sekda Kota Probolinggo dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan penerapan sistem tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh pengecualian untuk tidak melaksanakan seleksi terbuka sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, proses tersebut berawal ketika Pemerintah Kota Probolinggo mengikuti rapat ekspos terkait penerapan manajemen talenta pada Januari 2026. Setelah melalui proses evaluasi, Pemkot Probolinggo menerima Surat Keputusan dari BKN yang memberikan izin pelaksanaan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Dalam sistem manajemen talenta, seluruh ASN dinilai berdasarkan kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Hasil penilaian tersebut kemudian dipetakan ke dalam sembilan kotak talenta atau talent box," jelas Ratri.

Ia menerangkan bahwa ASN yang berada pada kotak tujuh, delapan, dan sembilan memiliki peluang untuk dipromosikan. Sementara ASN yang berada pada kotak sembilan dinilai memiliki potensi dan kinerja paling tinggi sehingga menjadi kandidat utama dalam proses pengisian jabatan target.

Dari hasil pemetaan tersebut terdapat tiga orang yang berada pada kotak sembilan. Selanjutnya ketiga kandidat tersebut kembali mengikuti penilaian kompetensi teknis untuk menentukan profil suksesor atau calon pejabat yang paling sesuai mengisi jabatan Sekda," ujarnya.

Ratri menambahkan, seluruh proses tersebut mendapat pendampingan langsung dari BKN sejak tahap awal. Hasil penilaian dan proses verifikasi kemudian disampaikan kepada BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis.

Setelah mendapatkan persetujuan dan pertimbangan teknis dari BKN, Pemerintah Kota Probolinggo juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku. Hasil proses  manajemen talenta tersebut kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur krn khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat Daerah sebelum ditetapkan dikoordinasikan dg Gubernur.

Terkait waktu pelantikan yang dinilai berlangsung cukup mendadak, Ratri menjelaskan bahwa sebenarnya pelantikan sempat direncanakan pada akhir pekan. Namun setelah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, pelantikan tidak dapat dilaksanakan pada hari libur.

Karena tanggal 30 dan 31 Mei jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, sementara pelantikan harus dilakukan pada hari kerja, maka pelaksanaannya dilakukan pada Jumat malam. Itulah yang menyebabkan jadwal pelantikan terkesan mendadak," terangnya.

Ratri menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan Budiono Wirawan sebagai Sekda Kota Probolinggo telah melalui prosedur yang benar, transparan, serta mendapatkan pendampingan dan persetujuan dari instansi yang berwenang.

Proses ini sejak awal telah mendapatkan pendampingan dari BKN. Seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku sehingga pelantikan Sekda dapat dilaksanakan secara sah dan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Menurut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa proses penetapan Sekretaris Daerah kali ini menggunakan sistem baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Sistem Manajemen Talenta (SIMATA). Kota Probolinggo menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kesempatan untuk menerapkan sistem tersebut dalam proses seleksi dan penetapan pejabat.

Aminuddin juga mengingatkan Budiono Wirawan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru, mengingat tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan.

Saya berharap Sekretaris Daerah dapat menjadi teladan bagi seluruh ASN, baik dalam kedisiplinan, etika kerja, semangat pengabdian, maupun komitmen terhadap pelayanan publik. Kepemimpinan yang baik bukan hanya terlihat dari kemampuan memberi instruksi, tetapi juga dari kemampuan memberi contoh dan membangun kepercayaan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai Pj Sekda.

Atas nama Pemerintah Kota Probolinggo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Rey Suwigtyo atas sumbangsih pemikiran, kerja keras, dan pengabdiannya dalam mendukung pembangunan Kota Probolinggo selama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah," ungkap Aminuddin.      (Han)

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id