Breaking News

Jalankan Fungsi Kontrol Sosial, "DPC BRIKOM TKN KOTA PROBOLINGGO" Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Tahun 2025

Jalankan Fungsi Kontrol Sosial, "DPC BRIKOM TKN KOTA PROBOLINGGO" Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Tahun 2025

jatim.satusuara.co.id 

PROBOLINGGO – 15 JULI 2026 DPC BRIKOM TKN Kota Probolinggo Syamsul Hudin menyampaikan sorotan resmi, terkait sejumlah indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo. Langkah ini diambil murni sebagai wujud tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Ketua DPC BRIKOM TKN Kota Probolinggo menegaskan ada beberapa poin krusial yang memerlukan penegasan dan klarifikasi mendalam dari pihak berwenang:

Pertama, terkait program P2S dengan pagu anggaran senilai Rp3 Miliar. Pihaknya menerima informasi yang menyatakan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kedua, terkait pengadaan Mesin RDF dan pembangunan Hanggar di TPA Bestari. Terdapat ketidakjelasan data yang perlu diluruskan: anggaran yang direncanakan totalnya mencapai Rp7 Miliar, di bagi menjadi dua alokasi : 

1. Rp4,5 Miliar untuk pengadaan mesin RDF

2. Rp2,5 Miliar untuk pembangunan hanggar.

Pihaknya meminta penjelasan rinci mengenai alokasi dan realisasi dana tersebut.Kami tidak bermaksud mencari kesalahan atau berburuk sangka, semata-mata menjalankan peran kontrol sosial agar setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. 

Insya Allah, konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut terkait mesin RDF dan hanggar ini akan kami sampaikan secara utuh pada minggu ini atau paling lambat minggu depan," ujarnya.

Selain itu, terdapat keluhan dan informasi lain yang diterima dari lapangan, antara lain:

Masalah terkait laporan keuangan tahun 2025 yang belum jelas kejelasannya, serta sejumlah catatan terkait persoalan bendahara;

Muncul informasi yang dinilai ganjil, yaitu pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tidak dikerjakan oleh Bendahara Pengeluaran yang berwenang, melainkan oleh bagian lain yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Hal-hal yang tidak lazim seperti ini tentu harus kita soroti dan kita minta penjelasannya. Kita tunggu proses klarifikasi agar kebenarannya dapat terungkap secara utuh," tambahnya.

Pihak DPC BRIKOM TKN Kota Probolinggo Syamsul Hudin menegaskan, komitmennya untuk terus memantau perkembangan ini dan mendesak instansi terkait memberikan penjelasan yang transparan demi kepercayaan publik.

Nara Sumber: Syamsul Hudin dpc brikom tkn kota Probolinggo 

 

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id