jatim.satusuara.co.id
PROBOLINGGO,- 13 September 2026 Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah keterlibatannya dalam isu yang diberitakan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus Tempo. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan persnya di Probolinggo, Minggu (13/9/2026).
Politikus Partai Golkar dan Ketua Komisi XI DPR RI ini menyatakan bahwa selama ini ia senantiasa konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan industri hasil tembakau nasional.
Sebagai wakil dari daerah penghasil tembakau, saya selalu berpihak dan membela petani tembakau. Saya konsisten mendorong tarif cukai sigaret kretek tangan tetap rendah, karena hal itu berdampak langsung pada kesejahteraan mereka," ujar Misbakhun.
Ia menegaskan tidak ada kebenaran atas tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.
Terkait pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube Bocor Alus, saya tegaskan: saya tidak melakukan hal-hal yang disampaikan dalam berita tersebut," tegasnya.
Misbakhun juga merujuk keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Saya telah berkomunikasi dengan Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC. Beliau menyampaikan bahwa nama saya tidak tercantum dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok, dan seluruh proses pemesanan dilakukan melalui sistem elektronik," jelasnya.
Merespons hal ini, tokoh pemuda Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menilai tuduhan tersebut tidak sejalan dengan rekam jejak politik Misbakhun. Salah satu capaian nyata yang dihasilkan adalah kebijakan tidak naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026.
Perjuangan Pak Misbakhun dilakukan secara terbuka, melalui jalur kelembagaan dan mekanisme resmi negara — bukan melalui cara-cara yang melanggar hukum," kata Wahid.
Ia menekankan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan dengan fakta dan melalui proses hukum yang objektif. Kewenangan investigasi, menurutnya, sepenuhnya berada pada DJBC dan aparat penegak hukum.
Senada dengan itu, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono, menyampaikan bahwa pemberitaan yang ada terkesan sepihak dan cenderung mendiskreditkan tanpa mengulas perjuangan panjang Misbakhun bagi masyarakat tembakau.
"Publik perlu menilai secara objektif. Jangan sampai perjuangan beliau diabaikan hanya karena narasi yang terus dibangun. Kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab, menyajikan fakta secara utuh dan berimbang," ujar Agus.
Ia menambahkan, diskusi yang sehat seharusnya menyasar substansi kebijakan, bukan pribadi.
Mari kita perdebatkan gagasannya, bukan membangun persepsi negatif. Semoga perdebatan tentang industri tembakau ke depan lebih adil, menyeimbangkan aspek kesehatan, kesejahteraan petani, nasib buruh, dan kepentingan ekonomi nasional," harapnya. (Atmin)
Editor : Tim Jatim satu suara info


Social Header