jatim.satusuara.co.id
PROBOLINGGO,"- 29 September 2026 Masyarakat Kabupaten Probolinggo meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyusul adanya dugaan pelanggaran yang terus berulang pada penyaluran BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah pom bensin di kawasan Paiton.
Meski telah berkali-kali diingatkan dan disosialisasikan aturan penyaluran, dugaan pelanggaran tersebut dinilai masih terjadi setiap hari.Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa penyaluran solar bersubsidi di lokasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berbagai upaya peringatan dan pembinaan telah dilakukan, namun indikasi penyimpangan justru masih ditemukan berulang kali. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat bahwa BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak justru berpotensi dialihkan ke pihak yang tidak berwenang.
Masyarakat menegaskan bahwa aturan mengenai penyaluran dan pengawasan BBM bersubsidi sudah diatur secara jelas dan tegas dalam peraturan perundang-undangan.
Setiap pihak yang terlibat dalam penyaluran wajib mematuhi ketentuan agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jika peringatan tidak lagi diindahkan, maka langkah penegakan hukum yang tegas dan berimbang mutlak diperlukan.
Kami sudah berulang kali mengingatkan. Namun jika peringatan tetap tidak diindahkan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai BBM subsidi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat yang membutuhkannya justru kesulitan memperolehnya," ungkap salah satu warga yang memantau situasi di lapangan.
Publik berharap agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara rutin serta mendalam di lokasi-lokasi yang menjadi sorotan masyarakat. Transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi juga diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi negara tetap terjaga dengan baik.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang terkait penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak terus berulang dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
(HEDIANTO)


Social Header