Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027

 jatim.satusuara.co.id

KOTA PROBOLINGGO — 30 September 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat dan tertib, dengan agenda utama Penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Probolinggo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah, yang menandai dimulainya pembahasan dokumen anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Kota Probolinggo selama satu tahun ke depan.

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, seluruh unsur pimpinan DPRD, jajaran perwakilan Fraksi DPRD Kota Probolinggo, serta lengkap dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Nota Keuangan disampaikan sebagai penjelasan resmi mengenai asumsi dasar, kebijakan umum, prioritas pembangunan, serta rincian rencana pendapatan dan belanja daerah yang dirancang untuk Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar bagi anggota DPRD untuk melakukan pembahasan, pengkajian, dan penyempurnaan bersama sebelum disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyampaian Nota Keuangan ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, sehingga anggaran yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, tepat sasaran, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD, sebelum akhirnya dikembalikan ke rapat paripurna untuk disepakati bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Pimred 

Editor :  Tim Jatim satu suara info 

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id