Breaking News

Viral Oknum Polsek Gading Diduga Tantang Warga Berduel, LSM LIBAS88 Desak Polres Probolinggo Beri Sanksi Tegas dan Lakukan Mutasi Tahun 2026

 Jatim.satusuara.co.id

PROBOLINGGO,"- 12 Oktober 2026 Sebuah rekaman video berisi dugaan perilaku tidak terpuji seorang oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Probolinggo viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat. Dalam rekaman yang beredar, oknum tersebut terlihat melepas pakaian dinasnya dan diduga menantang warga untuk berduel di tempat kejadian. 

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa bermula ketika warga menegur oknum tersebut yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi di lingkungan perumahan demi menjaga keselamatan bersama.

Alih-alih menerima teguran, yang bersangkutan justru terlihat tersulut emosi, menghentikan kendaraannya, dan melepas seragam dinas seolah siap melakukan aksi fisik terhadap warga.

Belakangan diketahui bahwa oknum yang terlibat berinisial Aipda R, anggota yang bertugas di Polsek Gading. Hal yang juga menjadi sorotan publik adalah penggunaan seragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) pada saat kejadian, padahal yang bersangkutan diketahui sudah tidak lagi bertugas di satuan tersebut.

Merespons viralnya kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat LIBAS88 mengecam keras perilaku tersebut. Ketua LSM LIBAS88, Muhyiddin, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Perilaku arogan dan sikap menantang warga untuk berduel sangat mencederai marwah institusi kepolisian. Kami dari LSM LIBAS88 meminta dengan tegas kepada Kapolres Probolinggo agar memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta melakukan mutasi keluar dari wilayah hukum Polres Probolinggo terhadap oknum Aipda R. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan tetap terjaganya kondusivitas di tengah masyarakat," tegas Muhyiddin.

Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti laporan tersebut. Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, mengonfirmasi bahwa Satuan Propam telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan internal secara mendalam guna mengungkap fakta lengkap terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan mencakup dua hal utama, yakni dugaan perilaku oknum yang diduga menantang warga berduel di tempat umum, serta ketidaksesuaian penggunaan atribut seragam Polantas dengan kesatuan yang diemban saat ini.

Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Polres Probolinggo guna memastikan disiplin dan integritas seluruh anggota senantiasa terjaga dengan baik.

Nara Sumber : SAIFULLAH

EDITOR :  HEDIANTO 

© Copyright 2022 - jatim.satusuara.co.id