Breaking News

Kabupaten Bondowoso Masuk Peringkat Ke.2 Pemborosan Belanja Daerah di Jawa Timur

BONDOWOSO.Jatim 1 Suara - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi pemborosan belanja daerah 21% dan keterlambatan pembangunan infrastruktur yang menjadi proyek strategis nasional. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2023 yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berapa waktu yang lalu.

Hasil pengawasan internal terhadap beberapa aspek menunjukkan 58 proyek strategi nasional infrastruktur masih mandek pembangunannya. Dari sektor pembangunan manusia, penyelesaian kasus stunting tidak sesuai target di 378 daerah. BPKP menemukan 43% program sasaran di daerah berpotensi tidak optimal. 

"Pengawas kami mendapati berbagai pelaksanaan program yang masih belum optimal penyelesaiannya," kata Yusuf Ateh, di lansir Metro news

Pemborosan APBD telah menjadi isu yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada APBD Kabupaten di Jawa Timur tahun 2023, terdapat beberapa kabupaten yang menonjol dengan rasio belanja operasional tertinggi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan perlu mendapat perhatian lebih serius.

Kabupaten Bondowoso, masuk dalam peringkat ke dua setelah kabupaten Pamekasan Madura.

Dengan melihat rasio belanja operasional mereka yang tertinggi, perlu mendapat perhatian serius terkait kebijakan pengeluaran dan belanja yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Apakah pemborosan tersebut disebabkan oleh kurangnya pengawasan, kebijakan yang tidak efektif, ataukah ada faktor lain yang memengaruhi alokasi dana di daerah-daerah ini.
Mengacu pada Permenkeu Nomor 231/PMK.07/2020. Belanja operasional merupakan pengeluaran anggaran yang ditujukan untuk mendukung kegiatan rutin Pemerintah Daerah dalam satu periode akuntansi.

Dalam hal ini, Orientasi belanja rutin tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tetapi untuk kebutuhan belanja rutin organisasi pemerintah daerah (OPD). 

Kabupaten Bondowoso menempati peringkat kedua dengan rasio belanja operasional sebesar 75,7%. Hal ini menunjukkan kabupaten ini dukungan terhadap belanja rutin pemerintah daerah yang cukup besar dan boros.

Kabupaten Bondowoso, dengan rasio belanja operasional 75,7%, menunjukkan daerah dengan tingkat keborosan yang cukup signifikan. Total belanja daerahnya mencapai Rp.2 triliun, dengan total belanja operasional sebesar Rp.1.5 triliun.

LSM IGW Melalui Direktur Johan OB menganalisa adanya Devisit APBD dan Pemborosan Belanja Daerah Bondowoso menanggapi serius. Mengingat APBD kita yang mengalami Devisit dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Bupati KH Salwa Arifin pemerintahan (SABAR) yang mengusung tema Bondowoso Melesat tidak menjadikan kabupaten ini naik dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru makin merosot tajam. Ini adalah bukti ke tidak mampuan pemerintahan sebelumnya dalam mempertahankan APBD Bondowoso.

Menurutnya. Dalam situasi keuangan daerah yang sangat minim, malah pejabatnya masih melakukan kegiatan kegiatan yang tidak terlalu penting melakukan perjalanan dinas luar kota hanya sekedar Meeting dan acara acara yang banyak menguras uang daerah, sedangkan daerah masih mengalami krisis infrastruktur, banyak jalan rusak, sarana pendidikan sekolah butuh renovasi dan irigasi pertanian juga banyak yang tidak tersentuh  pemerintah.

Johan OB bersama Tim IGW dan para aktivis Anti korupsi, meminta kepada BPKP / BPK RI untuk melakukan audit terkait pembelanjaan daerah Bondowoso serta perjalanan dinas pejabat dan ASN Pemkab Bondowoso yang menghambur hamburkan uang daerah, dimana nilai jumlahnya sangat signifikan dan diduga tidak terlalu bermanfaat serta tidak tepat sasaran mengingat masih banyak yang lebih penting untuk di kelolah dan di alokasikan kepada pembangunan dan pembelanjaan yang bermanfaat demi kepentingan umum.

"Dari hasil analisa temuan kami LSM IGW dan Rekan rekan aktivis di Bondowoso, kami sudah melakukan kajian khusus data dan kegiatan pengeluaran dana yang bersumber dari APBD kita, dan kami akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada BPK RI dan KPK RI untuk melakukan Audit pembelanjaan daerah dan dugaan Bancakan anggaran dari APBD Daerah Bondowoso" tutup Johan OB pada media. (MZ/Ari.Xpose)
© Copyright 2022 - JATIM SATU SUARA